Menuntut
ilmu agama merupakan bagian dari ibadah, dimana setiap muslim
diperintahkan untuk mempelajarinya, masing-masing sesuai kemampuan yang
Allah berikan padanya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ على كل مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.”
(Hadits
sahih, diriwayatkan dari beberapa sahabat diantaranya: Anas bin Malik,
Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Sa’id Al-Khudri
Radhiallahu Anhum. Lihat: Sahih al-jami: 3913)
Disamping
hukum wajibnya menuntut ilmu syar’i, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya banyak
sekali menyebutkan tentang keutamaan menuntut ilmu, yang seharusnya
sebagai seorang muslim, menjadikan dalil-dalil tersebut sebagai
penyemangat lalu berusaha mengisi waktu-waktunya dengan mempelajari
kitabullah dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sebab hal itu akan menjadi pedoman hidup seorang hamba yang mengharapkan
hidayah dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
